Irjen Joko Susilo mungkin diadili mulai pekan depan

berkas irjen pol djoko susilo sudah dilimpahkan ke pengadilan untuk persentasi dugaan korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan empat pada korps lalu lintas polri 2011 serta tindak pidana pencucian uang.

hari ini berkas ds dilimpahkan ke pengadilan, bisa saja sidangnya minggu depan, papar juru bicara komisi pemberantasan korupsi (kpk) johan budi selama jakarta, selasa.

pada senin (1/4), berkas djoko dilimpahkan ke tahap penuntutan untuk terbuat surat dakwaan.

wakil ketua kpk bambang widjojanto menyampaikan kiranya pelacakan aset milik djoko selalu diselenggarakan sekalipun berkasnya sudah p21 (komplit).

Informasi Lainnya:

terkait kemungkinan aset baru yang terungkap di persidangan, bambang mengatakan temuan masih tersebut dapat digunakan.

dalam undang-undang, penemuan-penemuan dalam proses persidangan bisa digunakan, didaftarkan kekayaan yang tidak bisa dibuktikan asal-usulnya, ungkap bambang.

kpk telah menyita lebih daripada 33 tanah serta bangunan, ditambah tiga stasiun pengisian bahan bakar publik, 4 kendaraan juga 6 bus besar milik jenderal bintang dua itu melalui nilai sekitar rp70 miliar.

harta bergerak yang sudah disita kpk berupa empat kendaraan yakni berjenis jeep wrangler, mpv serena, toyota harrier dan toyota avanza

masih banyak enam bus besar dan disita, antara lain diambil daripada yogyakarta dan empat selama antaranya telah diamankan dalam sekitar gedung kpk

kpk menduga djoko melanggar pasal 3 juga serta 4 undang-undang no 8 tahun 2010 mengenai pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian biaya dan pasal 3 ayat 1 juga serta pasal 6 ayat 1 uu 15 tahun 2002 mengenai tppu melalui pidana penjara paling berlarut 20 tahun serta denda paling ada rp10 miliar.

untuk kasus korupsi simulator, kpk menyangkakan djoko pasal 2 ayat 1 ataupun pasal 3 undang-undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah uu no 20 tahun 2001 tentang jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 65 ayat (1) kuhp perihal penyalahgunaan wewenang serta perbuatan memperkaya diri makanya berdampak pada keuangan negara dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.