Oknum polisi perampok BRI akan dipecat

briptu fedian sinaga, oknum anggota satuan polisi perairan polres kabupaten pelalawan, provinsi riau, pelaku perampokan bank rakyat indonesia (bri) cabang pantai cermin, kampar, akan dipecat daripada kesatuan.

yang detail, segala proses hukum akan tetap berlanjut. sanksi dan jelas mau diterima briptu f serta briptu s (fedian sinaga) merupakan pemecatan tak hormat daripada kesatuan, kata kepala jenis humas polda riau, akbp hermansyah kepada diantara dalam pekanbaru, selasa.

hermansyah menyatakan, banyak sejumlah persyaratan serta persoalan dan menyebabkan betul anggota polri itu mesti dipecat dengan tak hormat.

salah satunya merupakan menggarap pelanggaran hukum berat. termasuk yang dilakukan oleh pelaku oknum polair pelalawan tersebut, ujarnya.

Informasi Lainnya:

briptu fedian sinaga sebelumnya nekad berusaha merampok bri cabang pantai cermin, kabupaten kampar, selama jumat (26/4). dalam aksinya, tersangka serta sempat menyandera asli petugas polisi, briptu dedi yang berjaga di kantor bri tersebut.

namun penampilan pelaku dapat digagalkan setelah aiptu maryono, benar anggota polisi yang lain dan kebetulan tinggal tidak jauh daripada kantor bri itu nekad menghadang briptu fedian sinaga.

bahkan pada rekaman kamera pemantau (cctv) yang terpasang pada pilihan titik kantor bri itu, tampak adegan perkelahian sengit diantara pelaku melalui aiptu maryono, sebelum akhirnya pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan berwarna perak.

pelarian tersangka akhirnya terhenti saat dua peluru menembus kedua kakinya setelah kendaraan dan dikendarai pelaku beranjak dari jalur.

saat ini pelaku masih di perawatan dalam properti sakit bhayangkara polda riau di pekanbaru. sesudah sembuh, dengan begini proses hukum ingin tetap berlanjut, papar akbp hermansyah.